INFO TERBARU DIRJEN GTK...INILAH 2 ATURAN BARU DALAM PLPG 2016 SERTA JADWAL PELAKSANAANYA

Selamat Malam Bapak dan ibu Guru salam sejahtera dan salam edukasi !!
Aturan baru ini diterapkan berdasarkan arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy setelah mendapatkan laporan dari Bank Dunia yang telah merilis hasil penelitiannya yang menyatakan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan dalam nilai uji kompetensi guru (UKG) antara guru yang sudah tersertifikasi dengan guru yang belum tersertifikasi.  Hal ini diungkapkan oleh Dirjen GTK Sumarna Surapranata. 
 
Image result for sertifikasi guru
 
Ada 2 hal tentang kebijakan atau aturan baru kelulusan sergur 2016 ini yaitu
  1. Syarat nilai minimal

kelulusan PLPG adalah 80, dimana tahun tahun sebelumnya hanya 24. 
  • Ketentuan berikutnya adalah bagi guru yang tidak lulus pada ujian sertifikasi seperti yang disebutkan di atas, bisa mengulang kembali di tahun berikutnya sebanyak 4 kali, tanpa ikut lagi PLPG. Ujian ulang tersebut dilaksanakan sebanyak 2 kali dalam setahun oleh LPTK yang telah terakreditasi.
  • PLPG hanya diikuti satu kali oleh guru, namun ujian nya maksimal bisa 4 kali. PLPG 2016 sendiri akan diselenggarakan mulai bulan Oktober 2016. Diharapkan, kelulusan guru-guru peserta akan rampung pada Desember 2016. Tahun ini PLPG akan diikuti 69.259 guru, baik yang diangkat sebelum 2005, maupun setelah 2005. 
    sumber : 
    http://www.infopgri.tk/2016/09/ini-dia-konsekuensi-dan-manfaat.html

    0 Comments

    Posting Komentar