Ini kesempatan menarik bagi para guru yang ingin mendapatkan sertifikat ganda.
Hanya dengan mengikuti Program Keahlian Ganda, guru bisa mendapatkan sertifikat keahlian sebagai guru produktif.
Program ini akan berlangsung selama 12 bulan melalui empat tahap dengan ON dan IN.
“Untuk tahap ON itu, peserta belajar mandiri di sekolah asalnya, dan
diberikan modul dan pendampingan. Sedangkan untuk tahap IN ada di
industri dan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (P4TK),” ungkap Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata,
Kamis (10/11).
Menurut Pranata, pada akhir pelatihan, jika lulus ujian,
guru yang menjadi peserta Program Keahlian Ganda bisa mendapatkan sertifikat ganda.
Yaitu sertifikat keahlian dan pendidik. Sertifikasi keahlian akan dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Sedangkan sertifikasi pendidik diterima setelah lulus Program
Sertifikasi Guru melalui pola Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)
di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Saat ini, Kemdikbud memerlukan sekitar 91ribu guru SMK untuk bidang-bidang yang menjadi prioritas.
Yaitu maritim atau kelautan, pertanian dan ketahanan pangan, pariwisata, industri kreatif, serta teknologi dan rekayasa.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, ada dua cara yang ditempuh. Yaitu melakukan rekrutmen, dan program
keahlian ganda.
Untuk rekrutmen, menurut Pranata tidak mudah, karena suplainya juga belum tentu ada.
Karena itu, dalam jangka pendek (2016 hingga 2017), Kemendikbud menempuh cara kedua melalui Program Keahlian Ganda.
Demikian informasi yang kami sampaikan terkait sertifikasi ganda seperti yang kami lansir dari www.jpnn.com.
mohon dibagikan ke yang lain..
Sumber
http://www.infopgri.tk/2016/11/kabar-gembiraguru-ingin-mendapatkan.html
0 Comments
Posting Komentar