PENGUMUMAN KELULUSAN TAHUN 2024
PESERTA DIDIK KELAS 12
SMK CILEDUG AL MUSADDADIYAH GARUT
TAHUN PELAJARAN 2023 / 2024
Berdasarkan Kriteria Kelulusan dan Peraturan perundangan yang berlaku, maka diumumkan kepada semua Peserta Didik Kelas 12 dan atau Orang Tua/Wali Tahun Pelajaran 2023/2024 bahwa Peserta Didik Kelas 12 dinyatakan Lulus/Tidak Lulus dari SMK Ciledug Al Musaddadiyah Garut per tanggal 06 Mei 2024 Pukul 16.00 WIB.
Peserta Didik yang sudah dinyatakan Lulus/Tidak Lulus dilarang keras
melakukan :
1.
Konvoi di jalan-jalan
2.
Corat-coret Baju Seragam, karena seragam masih
tetap digunakan untuk urusan administrasi ke sekolah seperti pengambilan SKL,
pengambilan ijasah.
3.
Melakukan tindakan anarkis, serta melanggar Tata
Tertib Sekolah
Untuk kamu Peserta Didik Kelas 12 SMK Ciledug Al Musaddadiyah
Garut Tahun Pelajaran 2023/2024, dapat melihat Lulus tidaknya pada TABEL
PENCARIAN di bawah ini.
Caranya :
1.
Silahkan klik link ini https://lookerstudio.google.com/embed/reporting/2c3f033e-6c9e-40ac-9a0c-5f306e5c0193/page/4oszD
2.
Ketikkan Nomer Induk Siswa Nasional (NISN) kamu di kotak pada
bagian Masukkan Nilai.
3.
Tekan Enter.
4.
Maka Data NAMA kamu akan muncul,
berikut Data NISN, Nomor Induk Siswa (NIS), KELAS, KELULUSAN,
serta DOWNLOAD.
5.
Kamu dapat klik/tap Tautan yang
ada pada kolom DOWNLOAD untuk membuka/mendownload Surat
Pernyataan Kelulusan Tahun 2022 atas nama kamu.
6.
Silahkan simpan file softcopy atau kamu dapat
mencetak sendiri Surat Pernyataan Kelulusan Tahun 2022 tersebut.
Mengalami Kesulitan ? Ada data (Nama, dll) yang keliru ?
Langsung Hubungi Bagian Operator Sekolah atau Bagian Tata Usaha SMK
Ciledug Al Musaddadiyah Garut
Catatan :
1.
Surat Pernyataan Lulus Tahun
2024 ini berbeda dengan Surat
Keterangan Lulus (SKL). Kalau Surat Pernyataan Lulus Tahun 2024 ini
ibaratnya SKL tanpa Daftar Nilai. Kalau SKL memuat informasi Nilai Ujian
Sekolah. SKL berfungsi pengganti Ijasah Sementara selama Ijasah asli belum
diterbitkan.
2.
Surat Pernyataan Lulus Tahun
2024 dapat dilihat/didownload/dicetak oleh
peserta didik masing-masing.
3.
Surat Keterangan Lulus (SKL) dicetak sekolah, dibubuhi foto peserta didik.
4.
SKL dapat diambil peserta didik mulai Selasa, 7 Mei 2024 mulai
pukul 10.00 WIB, tentunya sudah lunas administrasi sekolah. (Lunas SPP
hingga Juni 2024, lunas buku/lks, tidak ada peminjaman buku perpustakaan).
5.
Peserta Didik yang sudah dinyatakan Lulus ataupun
Tidak Lulus, selama Ijasah Asli belum diterbitkan, tetap berseragam sekolah dan
bersepatu apabila ke sekolah untuk mengurus administrasi sekolah. Seragam yang
dikenakan sesuai hari yang berlaku.
0 Comments
Posting Komentar